Sabtu, 09 November 2013

tugas 2

TUGAS SOFT SKILL 2


Sebagai Badan Usaha

Koperasi adalah badan usaha (UU No. 25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.  Nah yang membedakannya dengan badan usaha lainnya adalah posisi anggota dimana dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa “anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi”, cocok dengan misi KOPEGTEL  yaitu Mewujudkan SDM anggota yang memahami dan menjalankan fungsi dan perannya sebagai pemilik, pelanggan, dan partisipasi aktif di koperasi. 

Tujuan koperasi

Dalam halnya badan usaha koperasi ini bertujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Namun bukan hanya keuntungan yang dicari koperasi ini bertujuan untuk melayani dan mensejahtrakan para anggotanya dan juga masyarakat sekitar.

 Definisi Tujuan Perusahaan Koperasi

Tujuan koperasi secara umum dapat dilihat pada UU Nomor 25 Tahun 1992, berikut ini akan dijelaskan tujuan KOPEGTEL sebagai perusahaan koperasi
1.      Meningkatkan penjualan
2.      Menekan pengeluaran yang tidak perlu, guna meningkatkan keuntungan
3.      Memeberikan kualitas pelayanan yang baik untuk para anggota maupun masyarakat
4.      Menjadikan KOPEGTEL sebagai badan usaha yang mampu meningkatkan perekonomian                                                                               anggota dan masyarakat sekitar.

Keterbatasan Teori Perusahaan

Teori perusahaan begitu luas dan dari teori yang berkembang KOPEGTEL  lebih condong kepada teori yang dikembangkan oleh Herbert Simon dimana tujuan perusahaan  adalah memuaskan sesuatu dengan berusaha keras. Hal ini dikarenakan KOPEGTEL harus memuaskan anggotanya sebagai pemilik perusahaan dimana koperasi dituntut mampu menghasilkan laba atau sisa hasil usaha, selain itu koperasi ini juga harus dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada konsumen (anggota dan masyarakat sekitar) secara optimal. Untuk melaksanakannya KOPEGTEL selalu berupaya untuk memaksimalkan semua potensi yang ada.

Teori laba KOPEGTEL

KOPEGTEL menganut teori laba inovasi yaitu laba diperoleh karena keberhasilam perusahaan melakukan inovasi. Laba yang dihasilkan KOPEGTEL tidak hanya dari simpan pinjam saja, melainkan dari usaha lain seperti percetakan dan penerbitan, jasa angkutan.


Status dan Motif Anggota Koperasi

Di koperasi ini terdapat dua status anggota koperasi yaitu sebagai pemilik yang berkewajiban untuk melakukan investasi atau menanam modal di koperasi dan sebagai pemakai yang berkewajiban untuk menggunakan secara maksimum pelayanan yang diselenggarakan oleh koperasi. Selain itu, anggota juga bisa berstatus ganda diman bisa berstatus sebagai pemilik dan pemakai.

Pengertian Sisa Hasil Usaha

Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi diatur dalam pasal 45 UU Nomor 25 Tahun 1992. Ayat (1) memberikan batasan Sisa Hasil Usaha, yaitu pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Rumus Pembagian SHU
Pembagian SHU di KOPEGTEL sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 pasal 45 ayat (2) dimana pembagian dilakukan setelah dikurangi dana cadangan, kemudian dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan masing-masing anggota koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasiaan dan keperluan koperasi, sesuai keputusan Rapat Anggota. SHU per anggota dapat dihitung dengan rumus SHUĞ°=JUA+JMA
Dimana : SHUA  : Sisa Hasil Usaha Anggota
                JUA        : Jasa Usaha Anggota
                JMA       : Jasa Modal Anggota

Pembagian SHU

Dalam hal pembagian SHU KOPEGTEL menggunakan sistem transparan, agar setiap anggota dapat menghitung dan membandingkan dengan anggota lain apakah SHU yang diberikan sudah sesuai dengan yang seharusnya meraka dapatkan.

Sumber Referensi : http://kopegtel.wordpress.com



Kamis, 10 Oktober 2013

KOPEGTEL, KOPERASI PARA PEGAWAI TELKOM



Yups, seperti judul di atas saya ingin membahas sedikit tentang Koperasi Pegawai Telkom (KOPEGTEL) ini. Koperasi Pegawai Telkom (KOPEGTEL) ini di dirikan pada tanggal 28 Februari 1984. Anggota koperasi tersebut ialah para-para pegawai PT. TELKOM itu sendiri, pegawai dari divisi masing-masing kantor, anak perusahan serta cabang-cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dan para pensiunan pegawai PT. TELKOM  pun masuk ke dalam anggota KOPEGTEL.
Dalam menggerakkan koperasi ini, KOPEGTEL di gerakkan oleh SDM terdiri dari pengurus dan pengawas yang di pilih langsung dalam RAT dari kalangan para anggotanya  sendiri.
Sebagai Badan Usaha Koperasi  yang anggotanya para pegawai PT. TELKOM, pegawai anak perusahaan PT. TELKOM, para pensiunan, dan para pegawai Koperasi maka prioritas pengembangan unit usaha berorientasikan pada kebutuhan yang menyentuh kepentingan anggota dan pelayanan kepada PT. TELKOM itu sendiri.

Dan di bawah ini adalah tentang landasan hukum, maksud, dan tujuan di dirikannya KOPEGTEL.

Landasan Hukum KOPEGTEL adalah sebagai berikut :
1.     PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG 1945.
2.     GBHN TAP MPR NO. II/MPR/1993.
3.     UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 1992.
4.     AKTA PENDIRIAN KOPEGTEL NO. 8026/BH/DK-4/1 TANGGAL 7 JUNI 1984.
5.     AKTA PERUBAHAN KOPEGTEL NO. 518/PAD.30-DISKOP/2003 TANGGAL 12 JUNI 2003, YANG TELAH DISAHKAN DAN DIDAFTARKAN DALAM BUKU DAFTAR UMUM PEMERINTAH KOTA BANDUNG DINAS KOPERASI.

Maksud pembentukan KOPEGTEL kantor perusahaan :
1.     Usaha dan upaya Perusahaan agar kesejahteraan para pegawai/anggota dan keluarganya dapat ditingkatkan melalui suatu tempat di luar jalur kedinasan.
2.     Untuk memudahkan bantuan Perusahaan sesuai dengan kemampuannya berupa fasilitas atau finansial terhadap usaha peningkatan kesejahteraan pegawai melalui KOPEGTEL itu sendiri.

Tujuan pembentukan KOPEGTEL Kantor Perusahaan :
1.     Meningkatkan kesejahteraan para pegawai pada khususnya dan kemajuan Perusahaan umumnya dalam rangka menggalang terlaksananya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
2.     Membangun dan menanamkan rasa kesetiakawanan dan kesadaran bekerja sama diantara pegawai/anggota, pensiuanan dan keluarga.
3.     Meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan pegawai.

Visi dan Misi KOPEGTEL :

KOPEGTEL mempunyai visi menjadi koperasi teladan (target menjadi yang terbaik) yang sehat (adanya target-target dalam rasio-rasio keuangan) dan memberikan manfaat optimal bagi anggota, karyawan, pelanggan dan mitra.
Serta misi mengemban amanah para anggota untuk melaksanakan kegiatan usaha/bisnis secara prinsip koperasi sehingga memperoleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Meningkatkan kesejahteraan anggota dan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta memberdayakan koperasi menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan mandiri dengan menerapkan asas pengelolaan usaha yang bersih, transparan dan propesional.



Struktur organisasi KOPEGTEL :




Mungkin cuman sedikit yang bisa saya bahas tentang KOPEGTEL, selebihnya bila ada kekurangan mohon di maafkan dan semoga bermanfaat untuk info nya yah kawan-kawan


Sumber Referensi : http://kopegtelpusat.wordpress.com

Rabu, 16 Januari 2013

Mitos Kematian Musisi Rock Di Umur 27 Tahun




Banyak kalangan musisi rock yang meninggal di umur 27 tahun, sebut saja Kurt Cobain sang vokalis Nirvana, Jim Morisson vokalis The Doors, Janis Joplin, Jimi Hendrix dan sang pendiri The Rolling Stones Brian Jones. Anggapan bahwa mati di usia 27 tahun di kalangan para rocker merupakan hal yang paling monumental untuk mati. Para rocker yang mati di usia ini di sebut '27 Club' karena mati pada umur 27 tahun. Berikut adalah musisi rocker terkenal yang mati di usia 27 tahun.




1.Brian Jones
Salah satu pendiri dan gitaris band legendaris The Rolling Stones ini di temukan meninggal pada tanggal 2 juli 1969, di rumahnya di kawasan Cotchford, Hartfield, East Sussex. Ia di temukan sudah bernyawa dan tenggelam di dasar kolam renang milik nya dan di duga karena terpengaruh obat-obatan dan alkohol. Sang rocker ini memang dikenal sebagai pecandu obat-obatan. Banyak spekulasi menyatakan bahwa Jones di bunuh dan banyak juga yang menyatakan bahwa kematian Jones murni kecelakaan. Kasus kematian ini pun masih menjadi misteri.

2. Janis Joplin
Janis Joplin adalah seorang penyanyi blues kulit putih yang karismatik di era 1960. Kematiannya pada umur 27 tahun akibat overdosis menjadikannya sebagai legenda dari scene psychedelic San Francisco. Dia ditemukan tewas karena overdosis di The Landmark Motor Hotel, Los Angeles. Dari bukti yang ada, ia tewas karena menyuntikkan heroin delapan kali lebih banyak dibandingkan dengan yang biasa dia gunakan.

3. Jim Morisson
Vokalis band The Doors dan Musisi yang serba bisa ini tewas pada tanggal 3 juli 1971 di sebuah apartemen di prancis. Ada beberapa versi yang menyatakan ia tewas, versi kepada polisi, versi kepada teman-teman jim dan versi kepada keluarga jim. Menurut dokter, Jim meningggal dunia karena serangan jantung. Menurut pihak lain Jim meninggal karena overdosis dan ada juga yang beranggapan Jim dibunuh oleh mantan kekasih pacarnya.

4. Jimi Hendrix
James Marshall atau lebih dikenal dengan nama Jimi Hendrix, merupakan seorang gitaris atau musisi yang paling berpengaruh dalam sejarah dunia musik rock. Lahir di Washington, Amerika Serikat 27 November 1942 dan meninggal pada 18 September 1970. Di temukan tewas di kamar hotel kekasihnya, di hotel Samarkand, Notting Hill. Hendrix tewas setelah meminum obat tidur yang dicampur dengan anggur merah.

5. Kurt Cobain
Kurt Donald Cobain vokalis dan guitaris band Nirvana yang menjadi cikal bakal aliran musik grunge ini tewas mengenaskan di rumahnya di Lake Washington pada tanggal 8 april 1994. Kurt tewas mengenaskan bunuh diri dengan mengarahkan revolver ke dalam mulut nya setelah ia mengkonsumsi obat-obatan. Sebelum meninggal, Kurt Cobain sempat dirawat di Exodus Recovert Center di Los Angeles, California untuk melakukan detox. Kurt berhasil melarikan diri dengan memanjat pagar setinggi 6 kaki. Sebelum meninggal Kurt juga menulis surat untuk 'teman khayalannya' boodah, kerabat, dan keluarganya. Beberapa sumber menyatakan bahwa tewas nya Kurt Cobain bukan di karenakan bunuh diri, melainkan di bunuh. Sampai sekarang misteri ini belum terungkap.

Itulah beberapa musisi rock terkenal pada era nya yang meninggal pada umur 27 tahun dan di sebut dengan anggota '27 Club'. Mereka meninggalkan para penggemar dan orang yang mereka cintai dan menjadi inspirasi kala itu di kalangan para pemuda pada era nya. Kepopuleran yang membuat mereka lupa dan mengakhiri hidup nya dengan tragis.


Senin, 14 Januari 2013

WORLD AGAINT RACISM!

Rasisme atau biasa kita sebut dengan membeda-bedakan ras, keturunan, warna kulit bahkan agama yang telah di berikan oleh Tuhan. Salah satu kasus rasisme yang marak terjadi adalah kasus rasisme dalam membedakan ras dan warna kulit. Kebanyakan yang menjadi korban adalah ras atau keturunan orang kulit hitam ataupun Negro. Kasus rasisme ini memang sampai sekarang masih sulit untuk di hilangkan. Sudah banyak gerakan-gerakan non rasis yang di dirikan akan tetapi belum bisa mencegah terjadinya kasus rasisme tersebut. Kasus rasisme marak terjadi di negara-negara Eropa, seperti Inggris, Italia, dan Prancis.

Rasisme pada dasarnya merupakan pandangan sosial yang mengelompokkan suatu kaum yang tidak sederajat bahkan belum sederajat manusia. Oleh karena itu orang kulit hitam selalu di 'cap' bodoh dan tidak di sederajatkan oleh kaum kulit putih. Bahkan di tahun '50-an, para kaum kulit hitam dianggap sebagai budak oleh kaum atau bangsa kulit putih. Sampai sekarangpun masih banyak kasus rasis di kehidupan kita ini. Kasus rasis paling marak terjadi di dunia pesepakbolaan, dimana banyak nya kasus-kasus yang terjadi selama ini.

Masih ingatkah anda dengan kejadian dalam dunia sepak bola? dimana terlibat konflik rasis Luis Suarez dan Patrice Evra. Suarez yang mengatakan Negrito (Negro) kepada Evra mendapat kecaman dari berbagai pihak. Akan tetapi Suarez melakukan pembelaan terhadap diri nya bahwa kata Negrito dalam kultur budaya nya tersebut (Uruguay) adalah kata panggilan kekerabatan/akrab. Memang bisa di bilang wajar bahwa Suarez tidak memahami lintas budaya secara baik, tetapi apakah harus sampai merendahkan derajat orang lain seperti itu?

Kasus berikut nya terjadi pada tahun 2008, dimana kala itu Samuel Eto'o yang masih berseragam Barcelona diejek secara rasis oleh supporter Real Zaragoza,.Di kandang Zaragoza tersebut, para supporter Zaragoza tersebut melakukan tindakan rasis kala tiap kali Eto'o melakukan dribling dengan bola. Para supporter Zaragoza meneriakkan suara seperti monyet kepada Eto'o, sontak Eto'o pun enggan melanjutkan pertandingan. Tetapi berkat dukungan teman-teman setim nya pun akhir nya ia bersedia melanjutkan pertandingan dengan jiwa besarnya.


           Samuel Eto'o menolak melanjutkan pertandingan akibat menjadi sasaran rasis;



Perbedaan memang merupakan hal yang biasa dalam kehidupan, tapi alangkah baik nya setiap perbedaan tidaklah membedakan ras dan warna kulit. Kita semua adalah makhluk ciptaan Tuhan dan Tuhan tidak membedakan kaum nya dari warna kulit maupun ras, hanya amal baik dan buruk  yang membedakan kita dengan yang lain. (Me Againt Racism)

Berbisnis Penyewaan Lapangan Futsal

Futsal olahraga yang sekarang ini sedang di gandrungi oleh para-para kaum lelaki, remaja-dewasa pelajar maupun pekerja. Futsal olahraga yang pertama kali di perkenalkan oleh negara Uruguay ini telah merabah luas ke negara asal kita, Indonesia. Olahraga ini adalah salah satu olahraga yang berada di dalam ruangan, maupun di luar ruangan.
Mayoritas futsal biasa dilakukan di dalam ruangan (InDoor). Oleh karena itu zaman sekarang sudah banyak terdapat penyewaan lapangan futsal di seluruh Indonesia. Penyewaan lapangan futsal tersebut bisa di kaitkan dengan bisnis maupun hobi semata. Apa lagi sekarang ini sangat sulit untuk mencari lapangan untuk bermain sepakbola ataupun futsal di daerah kota-kota Indonesia, terutama ibu kota Jakarta.
Oleh karena itu, penyewaan lapangan futsal tersebut sudah di anggap bisnis yang lumrah dan merupakan bisnis jangka panjang yang menghasilkan keuntungan yang wah! meskipun modal nya juga 'tidak sedikit'. Lapangan futsal tersebut bervariasi dana nya, modal yang harus di keluarkan berkisar ratusan bahkan hampir mencapai milyaran untuk membuat lapangan futsal dan beberapa sarana lain nya (seperti kamar mandi, ruang ganti pakaian dll).

                                                      Contoh Lapangan Futsal Sintetis;
                                                        


                                                   Contoh Lapangan Futsal Plesteran;


    


Penyewaan lapangan ini juga bermacam-macam harga nya, ada yang berkisar sekitar Rp. 125.000,00 s/d Rp.200.000,00 per jam. Meskipun begitu, harga penyewaan tersebut tidak menjadi masalah bagi para penggemar sepak bola InDoor tersebut. Menurut sumber yang saya ketahui, tinggi-rendah nya harga tersebut tergantung kualitas lapangan tersebut. Sebagai contoh harga lapangan yang terbuat dari rumput sintetis (rumput buatan) biasa nya lebih mahal di bandingkan lapangan yang terbuat dari plesteran ataupun papan. Biasa nya kebanyakan orang lebih memilih menyewa lapangan yang terbuat dari rumput sintetis karena sensasi nya yang seperti bermain di lapangan rumput asli (non buatan).
Menurut sumber, bisnis tersebut dapat meraup penghasilan dalam sehari dapat mencapai Rp. 5.000.000,00 - 10.000.000,00 (tergantjng dari banyak nya lapangan yang di sewakan). Bayangkan bila dalam sehari saja sudah dapat penghasilan seperti diatas tersebut, mungkin saja dalam kurun waktu 2-4 bulan modal dapat kembali! (meskipun hanya setengah). Well, bisnis ini cocok untuk bisnis jangka panjang meskipun modal dan perawatannya 'tidak sedikit'.